get app
inews
Aa Text
Read Next : Geger! Mayat Pria Ditemukan di Sungai Palaus Minahasa Tenggara

Dilaporkan Masyarakat, 2 Pelaku Judi Togel di Minahasa Tenggara Ditangkap Polisi

Minggu, 04 September 2022 - 14:12:00 WITA
Dilaporkan Masyarakat, 2 Pelaku Judi Togel di Minahasa Tenggara Ditangkap Polisi
Kedua pelaku judi togel beserta barang bukti diamankan di Mapolres Minahasa Tenggara. (Foto: Humas)

MITRA, iNews.id – Dua pria pelaku judi togel yang beroperasi di wilayah Kecamatan Ratahan, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) ditangkap Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Mitra, Sabtu (3/9/2022) malam. Keduanya ditangkap atas laporan masyarakat setempat.

“Kedua pelaku berinisial YO (44) dan MO (25), keduanya warga Kecamatan Ratahan,” ujar Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast, Minggu (4/9/2022) siang.

Sebelumnya, petugas mendapat informasi dari warga masyarakat tentang dugaan praktek judi togel di beberapa tempat di wilayah Kecamatan Ratahan. Usai penyelidikan, petugas pun mendatangi rumah YO, sekitar pukul 22:00 WITA.

“Petugas lalu mengamankan YO di rumahnya. Pada saat itu juga, MO menghubungi YO melalui telepon yang mengatakan akan mengirimkan hasil rekapan judi togel dari salah satu tempat,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut