get app
inews
Aa Text
Read Next : Pria Tewas Ditikam Setelah Keluar dari Kafe di Bone Bolango, Pelaku dan Korban Mabuk

Dilarang Minum Miras, Pria Ini malah Aniaya Pacar

Senin, 14 Februari 2022 - 17:03:00 WITA
Dilarang Minum Miras, Pria Ini malah Aniaya Pacar
Pria berinisial RD (19) ditangkap polisi.(Foto: iNews.id)

MANADO, iNews.id - Seorang pria berinisial RD (19) tega menganiaya pacarnya sendiri berinisial M (18) hanya karena dilarang untuk minum minuman keras (miras). Pelaku kemudian ditangkap tim opsnal Polresta Manado.

Kasi Humas Polresta Manado Iptu Sumardi mengatakan penganiayaan tersebut terjadi di Kampung Cempaka, Kelurahan Molas Kecamatan Bunaken pada Sabtu (12/02/2022) sekitar pukul 19.00 WITA.

“Pemicunya, korban melarang pelaku untuk pergi minum miras bersama teman-temannya,” kata Iptu Sumardi," Senin (14/2/2022).

Larangan tersebut membuat pelaku marah dan langsung menganiaya korban dengan memukulnya dibagian wajah dan menggigit bahu dan tangan korban. Akibatnya, korban mengalami luka memar di wajah, dan juga luka bekas gigitan di bahu serta tangannya. 

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut