Dinas Pendidikan Minahasa Tenggara Hentikan Kegiatan PTM di Sekolah

MINAHASA TENGGARA, iNews.id - Dinas Pendidikan Kabupaten Minahasa Tenggara menghentikan kegiatan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas di sekolah. Penghentian dilakukan menyusul erjadinya peningkatan kasus Covid-19.
"Terhitung tanggal 18 Februari 2022 proses pembelajaran tatap muka di sekolah kami hentikan," kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Minahasa Tenggara Sarah Kindangen di Ratahan, Jumat (18/2/2022).
Dia mengungkapkan, kebijakan tersebut harus diambil untuk mengantisipasi terjadinya penyebaran virus Covid-19 di lingkungan sekolah saat pembelajaran tatap muka berlangsung.
"Kebijakan ini harus kami ambil demi keselamatan para siswa maupun tenaga kependidikan, agar tidak terjadi penyebaran virus Covid-19 di sekolah," ujarnya.
Lebih lanjut kata Sarah, saat ini dilaksanakan sistem pembelajaran jarak jauh dalam jaringan (daring) maupun luar jaringan (luring).
"Semua proses belajar mengajar tetap mematuhi protokol kesehatan. Kepala sekolah wajib untuk mengawasi proses belajar mengajar ini dan terus memberikan sosialisasi untuk vaksinasi bagi para siswa," katanya.
Editor: Cahya Sumirat