Dinkes Gorontalo Utara Hentikan Sementara Pemberian Resep Obat Sirup
Kamis, 20 Oktober 2022 - 17:15:00 WITA
"Kita wajib melindungi kesehatan masyarakat khususnya generasi muda di daerah ini," katanya.
Sehingga penegasan tersebut, merupakan upaya percepatan untuk memberi perlindungan kesehatan kepada masyarakat.
Secara intensif, pemberitahuan tersebut disampaikan melalui beragam media sosial maupun grup tenaga kesehatan daerah, agar berhati-hati dalam pemberian resep.
Seluruh dokter puskesmas dan rumah sakit diminta tegas tidak memberi resep obat sirup.
Bahkan pihak Seksi Farmasi dan Alat Kesehatan, telah menyampaikan informasi tersebut kepada seluruh pemilik apotek maupun toko obat untuk menghentikan sementara penjualan obat sirup.
Editor: Cahya Sumirat