get app
inews
Aa Text
Read Next : 3 Anggota Polrestabes Makassar Dipecat, Disersi hingga Nikah Siri

Disersi, Polwan Cantik Briptu Christy Ternyata Ditangkap Dua Hari Lalu

Kamis, 10 Februari 2022 - 13:43:00 WITA
Disersi, Polwan Cantik Briptu Christy Ternyata Ditangkap Dua Hari Lalu
Kapolresta Manado, Kombes Julianto P Sirait. (Foto: Subhan Sabu).

MANADO, iNews.id - Polisi telah menangkap Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto. Polwan cantik itu ditangkap oleh tim gabungan sejak dua hari lalu. 

Dia ditangkap di salah satu Hotel di Kemang, Jakarta Selatan kemudian dipulangkan ke Manado. Saat ini, kata dia kasus Briptu Christy ditangani oleh Bid Propam Polda Sulawesi Utara (Sulut).

"DPO atas nama inisial Briptu C sudah diamankan. Kami dari tim gabungan Polda Sulawesi Utara dengan Polda Metro Jaya dua hari yang lalu sudah kami amankan. Sudah sampai di kota Manado," ujar Kapolresta Manado, Kombes Julianto P Sirait, Kamis (10/2/2022).

Diketahui, sebelumnya Briptu Christy ditetapkan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Kapolresta Manado, Kombes Pol Julianto P. Sirait mengeluarkan surat DPO No. DPO/01/I/HUK.11.1/2022/Provos, tertanggal 31 Januari 2022.

Briptu Christy dinilai melanggar Pasal 14 ayat 1 A PP No. 1/2003 karena meninggalkan tugas sejak 15 November 2021 hingga tanggal dibuat DPO secara berturut-turut tanpa keterangan yang sah.

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut