get app
inews
Aa Text
Read Next : Baru Diangkat jadi PPPK, Oknum Pegawai Dishub Bojonegoro Curi Kotak Amal Masjid

Dishub Evaluasi Pemberlakuan Rapid bagi Penumpang Kapal Laut Tujuan Manado-Sangihe

Jumat, 20 Agustus 2021 - 15:04:00 WITA
Dishub Evaluasi Pemberlakuan Rapid bagi Penumpang Kapal Laut Tujuan Manado-Sangihe
Kapal penumpang yang melayani rute Tahuna-Manado pulang pergi. (Foto: Antara)

SANGIHE, iNews.id - Pemberlakuan keterangan rapid antigen bagi penumpang kapal laut tujuan Kabupaten Kepulauan Sangihe sementara dievaluasi. Evaluasi dilakukan sehubungan dengan terus berkurangnya kasus positif Covid-19.

"Kami sementara mengevaluasi pemberlakuan keterangan rapid antigen bagi penumpang kapal laut Manado-Sangihe pulang pergi," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kepulauan Sangihe, Frans Porauw di Tahuna, Jumat (20/8/2021).

"Kabupaten Sangihe sudah menjadi zona oranye penyebaran Covid-19 sehingga pemberlakuan keterangan rapid antigen bagi calon penumpang kapal laut kami evaluasi apa dilanjutkan atau dihentikan," kata dia.

Dia mengakui telah menerima berbagai masukan dari masyarakat agar keterangan rapid antigen khusus diberlakukan bagi calon penumpang kapal laut dari Manado ke Tahuna untuk mencegah virus Covid-19 masuk di Sangihe.

"Semua usulan dan masukan masyarakat menjadi bahan evaluasi dan pertimbangan kami guna menetapkan keputusan," ujarnya.

Untuk sementara waktu, kata dia, pemberlakuan surat keterangan rapid antigen bagi calon penumpang dihentikan sampai ada keputusan hasil evaluasi.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut