Dishub Gorontalo Utara Tindak Tegas Kendaraan Angkutan Barang Lintas Sulawesi Lebihi Kapasitas

GORONTALO, iNews.id - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Gorontalo Utara melakukan pengujian berkala kendaraan bermotor (KIR) dan kendaraan angkutan barang yang melebihi kapasitasnya atau over loading. Tindakan itu dilakukan kepada kendaraan yang melintasi trans Sulawesi.
"Kita awali pemeriksaan itu dengan sosialisasi bagi pengendara angkutan barang over dimensi over loading (ODOL). Kemudian menerapkan pemeriksaan yang memang rutin dilakukan dipusatkan di Kecamatan Atinggola," kata Sekretaris Dinas Perhubungan Gorontalo Utara, Sefry Bobihoe, Sabtu (6/8/2022).
Kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan program 'Motabi Kambungu' yang digagas Bupati Thariq Modanggu. Di mana pelayanan pemerintah daerah semakin didekatkan kepada masyarakat.
Kata Sefry, secara intensif memantau setiap kendaraan lintas Sulawesi yang melebihi kapasitas muatan yang masuk dan keluar dari wilayah Provinsi Gorontalo, melalui perbatasan Atinggola di kabupaten tersebut.
Pelaksanaan uji berkala kendaraan (KIR) di lapangan pun terus diintensifkan untuk meminimalisir permasalahan, diantaranya pemalsuan surat tanda lulus uji kendaraan.
Maupun data pemilik kendaraan yang masih dalam status tilang atau hukuman pidana, dan tidak masuk dalam daftar informasi unit pengujian.
Editor: Cahya Sumirat