get app
inews
Aa Text
Read Next : Siap-Siap! Pegawai Bea Cukai Ketahuan Nongkrong di Kafe saat Jam Kerja Terancam Dipecat

Disiplinkan Protokol Kesehatan, Tim Gabungan Tegur 10  Kafe dan Rumah Makan  di Minahasa Selatan

Minggu, 07 Maret 2021 - 18:05:00 WITA
Disiplinkan Protokol Kesehatan, Tim Gabungan Tegur 10  Kafe dan Rumah Makan  di Minahasa Selatan
Pemilik usaha yang melanggar protokol kesehatan diberikan teguran. (Foto: Istimewa)

Dalam kegiatan operasi ini, sebanyak sepuluh kafe dan rumah makan di wilayah Amurang dan Tumpaan diberikan teguran dan edukasi oleh petugas gabungan Gugus Tugas Minsel.

"Kepada pemilik usaha dan warga masyarakat pelanggar protokol kesehatan diberikan edukasi tentang pentingnya penggunaan masker dalam pencegahan penularan Covid-19," tuturnya.

Bahkan kata Royke dibuatkan surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.

"Kemudian diberikan sanksi sosial berupa menyanyikan lagu kebangsaan, mengucapkan Pancasila dan Sumpah Pemuda,” tutur Kompol Rori.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut