get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemesanan Tiket Kereta Api Nataru Telah Dibuka, Jadwal Keberangkatan Mulai 1 Desember

Disnaker Sangihe Ingatkan Pengusaha Realisasikan THR Natal bagi Pekerja

Minggu, 19 Desember 2021 - 10:55:00 WITA
Disnaker Sangihe Ingatkan Pengusaha Realisasikan THR Natal bagi Pekerja
Kepala Dinas Tenga Kerja Kabupaten Sangihe, Dokta Pangandaheng. (Foto: Antara)

"Dinas tenaga kerja telah melayangkan surat bagi pemimpinan pimpinan perusahaan agar hal ini dilaksanakan sesuai kondisi di lingkungan kerja masing-masing," ujarnya.

Jumlah THR berdasarkan masa kerja lebih dari satu tahun secara berturut- turut sesuai ketentuan yakni satu bulan gaji.

Dia mengatakan sampai saat ini sudah ada pemberi kerja yang menyalurkan THR bagi pekerja yang merayakan hari Natal dan Tahun Baru.

"Kami tetap melakukan pengawasan terhadap pemberian THR bagi tenaga kerja agar semua mendapat hak sebagaimana perintah undang-undang," katanya. 

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut