Disnakertrans Diminta Awasi Ketat Keberadaan Tenaga Kerja Asing di Minahasa Tenggara
Selasa, 22 Juni 2021 - 19:18:00 WITA
Sementara Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Minahasa Tenggara Ferry Uway mengatakan, pihaknya akan melakukan pengawasan terhadap pekerja asing di sejumlah perusahaan tambang.
"Kami akan turun bersama dengan sejumlah instansi teknis termasuk dengan Dinas Tenaga Kerja Provinsi dan Imigrasi," katanya.
Lebih lanjut kata Ferry, pihaknya telah meminta kepada perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja asing agar tetap mematuhi peraturan perundang-undangan berkaitan dengan ketenagakerjaan.
"Kami meminta para perusahaan untuk lebih memprioritaskan para tenaga kerja lokal ketika melaksanakan aktivitas," ucapnya.
Editor: Cahya Sumirat