get app
inews
Aa Text
Read Next : Antusiasme Membeludak! 156 Ribu Pendaftar Ramaikan Program Magang Nasional 2025 Batch I

Disnakertrans Sulut Masih Buka Posko Pengaduan THR hingga 31 Mei

Rabu, 19 Mei 2021 - 15:15:00 WITA
Disnakertrans Sulut Masih Buka Posko Pengaduan THR hingga 31 Mei
Kepala Disnakertrans Sulut Erny Tumundo. (Foto: Antara)

MANADO, iNews,id - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertans) Sulawesi Utara (Sulut) masih membuka posko pengaduan tunjangan hari raya (THR). Penerimaan pengaduan ini hingga tanggal 31 Mei 2021.

"Walaupun Lebaran telah lewat beberapa hari lalu, namun Pemprov Sulut tetap membuka posko pengaduan THR di kantor disnakertrans," kata Kepala Disnakertrans Sulut Erny Tumundo di Manado, Selasa (18/5/2021).

Dia mengatakan posko pengaduan masih dibuka sampai akhir bulan ini. Setiap keluhan pekerja terkait pemenuhan kewajiban perusahaan membayar THR yang masuk akan ditindaklanjuti.

Selain membuka posko, Disnakertrans juga menjemput bola terkait pemenuhan THR ini oleh perusahaan. Sebanyak 160 perusahaan besar dan menengah sudah didatangi oleh petugas dari disnakertrans.

“Hampir semuanya patuh dengan kewajiban membayar THR bagi karyawannya,” ujar Erny.

Untuk laporan yang selama ini sudah masuk ke posko, kata dia, ada tiga laporan dan sudah ditindaklanjuti pengawas tenaga kerja.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut