SANGIHE, iNews.id - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Kepulauan Sangihe akan memeriksa barang kedaluwarsa yang dijual kepada masyarakat. Pemeriksaan dilakukan menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru.
"Kami akan menurunkan tim untuk melaksanakan pemeriksaan semua barang yang sudah kedaluwarsa tapi masih dijual kepada masyarakat," kata Kepala Dinas Perindag Kabupaten Kepulauan Sangihe Sulawesi Utara Abdul Rivai Mahdang di Tahuna, Selasa (6/12/2022).
Menurut Abdul Rivai Mahdang, pemeriksaan barang kedaluwarsa sangat penting sebab menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru masyarakat membutuhkan banyak bahan makanan.
"Jangan sampai barang yang sudah kedaluwarsa tapi masih dijual kepada masyarakat," katanya.
Guna menjaga hal tersebut, tim pemerintah Kabupaten Sangihe akan memeriksa di setiap minimarket dan toko serta kios yang menjual bahan makanan.
"Pemerintah harus memastikan bahwa semua bahan makan yang dijual kepada masyarakat tidak kedaluwarsa atau harus layak dikonsumsi oleh masyarakat," ujarnya.
Editor : Cahya Sumirat
Follow Berita iNewsSulut di Google News