Disperindag Sulut Ajak UMKM dan Petani Manfaatkan PLKA 2022

Pemerintah mengeluarkan kebijakan PLKA, dengan harapan memperoleh kepastian pasar, karena itu tak hentinya mengajak UMKM yang punya hasil produksi ditangan untuk memanfaatkan ajang ini.
Selain kepastian pasar, pertemuan langsung penjual dan pembeli tangan pertama ataupun grosiran, berarti memperpendek rantai distribusi.
"Makin pendek rantai distribusi, maka potensi UMKM mendapatkan keuntungan menjadi lebih lebih besar," katanya.
Seluruh produk yang dihasilkan UMKM berpeluang ditransaksikan di PLKA.
Ada beberapa komoditas yang sudah menjadi andalan PLKA Sulut, diantaranya jagung, kentang, kopra, beras, dan sejumlah produk perikanan, hasil olahan UMKM, tetapi masih terbuka peluang untuk komoditas baru lainnya.
Editor: Cahya Sumirat