Ditangkap di Jakarta Selatan, Polwan Cantik Briptu Christy Dibawa ke Polda Metro Jaya

JAKARTA, iNews.id - Polwan cantik, Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto, yang buron karena desersi ditangkap di salah satu hotel kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Rabu (9/2/2022).
Polisi yang bertugas di Polresta Manado itu langsung dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, Briptu Christy akan diperiksa sementara di Polda Metro Jaya. Polda juga berkoordinasi dengan Polda Sulut terkait penanganan kasus Briptu Christy.
“Ya, diamankan hari ini. Proses selanjutnya diambil keterangan dulu dan karena dia DPO Polda Sulut, kami koordinasi dengan Polda Sulut untuk dikembalikan," katanya," kata Zulpan.
Diketahui, Briptu Christy viral di media sosial akhir-akhir ini karena dikabarkan hilang. Belakangan terungkap polisi yang bertugas di Polresta Manado itu desersi atau meninggalkan tugas.
Polwan cantik itu ternyata sudah desersi sejak 15 November 2021. Perempuan berusia 26 tahun tersebut diketahui bertugas sebagai Bintara Bagian Sumber Daya Manusia (SDM) Polresta Manado.
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P Sirait sebelumnya mengayakan, akan mengajukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap yang bersangkutan melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri. Pemecatan itu diajukan karena Briptu Christy sudah lebih dari 30 hari meninggalkan tugass.
"Yang bersangkutan telah meninggalkan tugas tanpa izin selama lebih dari 30 hari secara berturut-turut," kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Editor: Kastolani Marzuki