get app
inews
Aa Text
Read Next : Terungkap Motif Penganiayaan Wanita hingga Tewas di Biak Numfor, Pelaku Dibakar Cemburu

Diteriaki saat Pesta Miras, 4 Pria Tomohon Selatan Aniaya PNS   

Selasa, 15 Februari 2022 - 09:18:00 WITA
Diteriaki saat Pesta Miras, 4 Pria Tomohon Selatan Aniaya PNS    
Keempat pelaku penganiayaan di Walian ditangkap polisi.( (Foto: Humas)

TOMOHON, iNews.id - Tim Opsnal Polres Tomohon mengamankan empat pria warga Kamasi dan Walian Tomohon. Keempatnya diduga melakukan penganiayaan secara bersama-sama terhadap seorang pria bernama Aloysius Vindri Rumende (23).

"Keempat pria tersebut yakni EK (35), SP (35), RP (29) dan FP (22) sudah diamankan polisi pada Senin (14/2/2022) siang, saat berada di sekitar rumahnya masing-masing," kata, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Kabid Humas mengatakan penganiayaan tersebut terjadi pada Senin 14 Februari 2022 sekitar pukul 00.45 Wita, di Kelurahan Walian, Tomohon Selatan.

Penganiayaan ini berawal saat keempat pelaku sedang menggelar pesta minuman keras (miras) di rumah SP, tiba-tiba mereka mendengar ada orang berteriak di depan rumah.

"Mendengar teriakan itu, sontak keempatnya langsung keluar rumah dan mendapatkan korban sedang berada di situ. Belum sempat menjawab pertanyaan para pelaku, siapa yang berteriak, korban langsung dipukul oleh para pelaku," ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Tak berapa lama kemudian datang rekan-rekan korban ke lokasi, namun para pelaku sudah melarikan diri.

Korban yang berprofesi sebagai PNS berdomisili di Kelurahan Kolongan pun harus mendapat perawatan di RS Gunung Maria Tomohon karena luka jahitan dan memar di wajah serta kepala.

"Keempat pria ini sudah berada di Mako Polres Tomohon untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," ucap Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut