GORONTALO, iNews.id - Bripda Arif Gani tertembak senjata pelontar gas air mata atau flash ball di Asrama Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Gorontalo, Jumat (16/9/2022) malam. Dia tertembak rekannya sesama anggota Polri berinisial Bripda MRW
Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono mengatakan, korban Bripda Arif mengalami luka cukup serius pada bagian kepala sebelah kiri bawah. Peristiwa ini terjadi akibat kelalaian Bripda MRW yang bertugas di Bagian Pelayanan Umum SPN Polda Gorontalo.
"Saat ini (Bripda Arif) dalam perawatan di Rumah Sakit Aloei Saboe Kota Gorontalo," kata Wahyu Tri, Sabtu (17/9/2022).
Menurutnya, Bripda Arid Gani dan Bripda MRW merupakan personel yang bertugas di SPN Polda Gorontalo. Atas kejadian ini, Kapolda Gorontalo Irjen Pol Helmy Santika telah memerintahkan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) serta Direktorat Reserse Kriminal Umum untuk memproses kasus tersebut dengan cepat.
"Sekaligus memberikan sanksi tegas sesuai ketentuan berlaku terhadap Bripda MRW yang telah lalai dalam menggunakan senjata jenis pelontar gas," katanya.
Selain itu, Kapolda juga memerintahkan Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Gorontalo untuk memantau kondisi korban selama dirawat di rumah sakit.
Editor : Donald Karouw
Follow Berita iNewsSulut di Google News