DPO Kasus ITE Arthur Mumu Ditangkap di Jakarta, Langsung Dibawa ke Manado
Senin, 20 Juni 2022 - 12:24:00 WITA

"Terpidana Oldy Arthur Mumu diamankan karena ketika dipanggil untuk dieksekusi menjalani putusan tidak datang memenuhi panggilan yang sudah disampaikan secara patut. Karenanya terpidana dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO)," katanya.
Menurutnyam penangkapan setelah tim mengetahui keberadaan buronan tersebut. Tim bergerak cepat untuk memantau dan langsung mengamankannya.
"Terpidana segera dibawa ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara untuk dilaksanakan eksekusi," ucapnya.
Editor: Donald Karouw