get app
inews
Aa Text
Read Next : 24 Tahun Ganti Rugi Lahan Tak Dibayar, Warga Bangkalan Blokir Jalan dengan Tumpukan Sampah

DPRD Godok Ranperda Disabilitas dan Pengendalian Sampah Plastik di Sulut 

Selasa, 13 Juli 2021 - 09:36:00 WITA
DPRD Godok Ranperda Disabilitas dan Pengendalian Sampah Plastik di Sulut 
Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw. (Foto: Antara/Humas)

Tentang pengendalian sampah plastik yang menurut dia, Gubernur Olly Dondokambey telah mengeluarkan Peraturan Gubernur Nomor 10 Tahun 2016 tentang Kebijakan Strategi Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara terkait Pengelolaan Sampah Rumah Tangga atau Sampah Sejenisnya.

Dari hasil lobi gubernur, sebut dua, dari 34 provinsi hanya ada enam provinsi yang mendapatkan dana pembangunan pengelolaan TPA regional yaitu tempat pengelolaan sampah yang melibatkan dua atau lebih kabupaten/kota.

"Kita termasuk dari sedikit pemerintah provinsi yang mendapatkan fasilitas TPA regional. TPA regional Ilo-ilo yang sementara dibangun, mudah-mudahan tahap pertama ini bulan Desember sudah diresmikan. Sekali lagi apresiasi pemerintah provinsi ternyata peraturan gubernur langsung direspons dengan luar biasa dari lembaga DPRD melalui usulan ranperda ini," katanya. 

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut