DPRD Gorontalo Utara Pastikan Tidak Tutup Mata, Siap Telusuri Dugaan Gratifikasi Libatkan Pejabat

Sebab DPRD wajib menjalankan fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah untuk mencegah tindakan penyelewengan atau pelanggaran Undang-undang yang dapat bermuara pada tindakan pelanggaran hukum.
Diduga, berdasarkan video yang beredar, terjadi kegiatan pemberian sejumlah uang dalam jumlah besar yang diduga pula dilakukan oleh Kepala Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) setempat, dengan salah satu orang dekat Bupati Thariq Modanggu.
"Kami belum tahu status yang bersangkutan, apakah dalam SK penugasan sebagai ajudan atau sespri," kata Roni.
Sehingga DPRD akan menelusuri lebih lanjut sesuai mekanisme. "Kita akan putuskan setelah menggelar rapat fraksi, mengundang tim pakar DPRD terkait langkah penelusuran yang akan dilakukan dalam waktu dekat," imbuhnya.
Editor: Cahya Sumirat