DPRD Minahasa Tenggara Setuju Pilkades Serentak Ditunda karena Covid-19
MINAHASA TENGGARA, iNews.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Tenggara memberikan dukungan terhadap penundaan pelaksanaan pemilihan kepala desa (pilkades) serentak. Apalagi kasus Covid-19 tak kunjung membaik.
"Kami dari DPRD menyetujui jika pelaksanaan pilkades harus ditunda untuk sementara waktu," kata Ketua Komisi I DPRD Minahasa Tenggara Artly Kontur di Ratahan, Senin (23/8/2021).
Katanya dia, hal tersebut sesuai dengan Surat Mendagri Nomor 141/4251/SJ tahun 2021, terkait dengan penundaan pelaksanaan pemilihan kepala desa.
"Apalagi kondisi pandemi saat ini juga tidak mendukung untuk dilaksanakannya pilkades, sehingga sudah sangat tepat untuk dilakukan penundaan," ujarnya.
Dia menambahkan, dari sisi penganggaran, pelaksanaan pilkades diperkirakan akan menyerap dana cukup besar untuk proses tahapannya.
"Apalagi saat ini banyak anggaran yang dialihkan untuk penanganan Covid-19. Makanya penundaan ini juga sudah termasuk dengan pertimbangan anggarannya," jelas Artly.
Dia mengharapkan pemkab yang telah menunjuk penjabat kepala desa, memaksimalkan aparatnya dalam melaksanakan kegiatan pemerintahan serta kemasyarakatan.
"Penunjukan penjabat kepala desa dari ASN diharapkan mampu melakukan tugasnya sampai adanya tahapan pelaksanaan Pilkades," katanya.
Editor: Cahya Sumirat