Duh, 2 Emak-Emak di Minahasa Utara Digerebek Polisi saat Asyik Main Judi Kartu
Kamis, 28 Januari 2021 - 15:17:00 WITA
Ketiga pelaku ditangkap beserta barang bukti uang tunai total Rp308.000 dan 2 dus kartu domino. Selanjutnya mereka dibawa ke Polsek Airmadidi guna proses penyidikan lebih lanjut.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast menyesalkan praktik judi masih terjadi di tengah masyarakat.
“Sangat disesalkan, apalagi praktek judi ini dilakukan ibu rumah tangga di tengah situasi pandemi Covid-19,” kata Abast, Rabu (27/1/2021).
Dia menegaskan, polisi akan terus memberantas segala praktik judi yang ada di masyarakat.
"Silahkan lapor ke polisi apabila mengetahui ada praktik perjudian apa pun,” katanya.
Editor: Donald Karouw