Dukcapil Kepulauan Sangihe Tegaskan Pengurusan Dokumen Kependudukan Gratis

SANGIHE, iNews.id - Pengurusan dokumen kependudukan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Kepulauan Sangihe semuanya gratis. Masyarakat diminta mengurus langsung ke kantor dukcapil.
"Semua pengurusan dokumen kependudukan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sangihe tidak dipungut biaya atau semuanya gratis," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Kepulauan Sangihe, Ratna Lombongadil di Tahuna, Selasa (29/11/2022).
Dia meminta kepada semua masyarakat yang berkepentingan atau mengurus dokumen kependudukan supaya mendatangi Kantor Dinas Dukcapil Sangihe.
Semua petugas dinas dukcapil selalu siap membantu dan melayani masyarakat yang akan mengurus dokumen kependudukan sehingga tidak perlu ragu untuk mendatangi kantor dinas dukcapil.
Editor: Cahya Sumirat