get app
inews
Aa Text
Read Next : Viral Nenek di Bandung Mohon Bantuan agar Cucunya Korban TPPO di Kamboja Dipulangkan

Edan! Bayi 4 Bulan di Gorontalo Diberi Miras oleh Paman Viral di Medsos

Jumat, 22 Januari 2021 - 15:58:00 WITA
Edan! Bayi 4 Bulan di Gorontalo Diberi Miras oleh Paman Viral di Medsos
Andika bersama teman-temannya saat digelandang ke kantor polisi. (Foto: Istimewa)

GORONTALO, iNews.id - Seorang bayi di Kota Gorontalo yang masih berusia empat bulan diberikan minuman keras (miras) oleh pamannya sendiri bernama Andika. Peristiwa tersebut kemudian menjadi viral di media sosial (medos), Kamis malam (21/1/2021).

Kapolres Gorontalo Kota AKBP Desmont Harjendro melalui Kasat Reskrim AKP Laode Arwansyah mengatakan dari keterangan Andika yang merupakan paman korban kejadian tersebut terjadi pada Rabu malam.

"Saat itu Andika bersama teman-temannya sedang pesta miras di rumahnya dan tiba-tiba dia mendengar anak bayi tersebut sedang menangis," kata AKP Laode, Jumat (22/1/2021).

Andika kemudian berinsiatif untuk menggendong bayi tersebut dan membawa ke rumah tempat berlangsung pesta miras. Beberapa saat kemudian pemuda bertato itu menidurkan bayi tersebut di sampingnya. Lalu dia menuangkan bir bintang dan minuman energy ke dalam botol bayi.

"Andika kemudian memasukkan ujung botol tersebut ke dalam mulut bayi sehingga bayi tersebut meminum minuman keras itu sebanyak dua kali," ujar Kasat Reskrim.

Kasat Reskrim AKP Laode menjelaskan perbuatan Andika yang tega mencecoki bayi dengan minuman itu di videokan oleh rekan Andika yakni Mato dan mengunggah video tersebut ke media sosial WhatsApp.

“Saat ini Andika dan Mato beserta empat rekan mereka tengah dilakukan pemeriksaan di Unit PPA Sat Reskrim Polres Gorontalo Kota untuk pendalaman lebih lanjut," kata AKP Laode.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut