Sakit Hati, Pria di Gorontalo Bunuh Mantan Istri dan Aniaya Suami Barunya
GORONTALO, iNews.id - Kasus pembunuhan terhadap seorang wanita bernama Fitriyanti Musa, warga Kelurahan Leato Utara, Kota Gorontalo pada Jumat (15/1/2021) akhirnya terungkap. Pelakunya ternyata mantan suami korban, AR alias Amri.
Kasat Resekrim Polres Gorontalo Kota AKP Laode Arwansyah menjelaskan dari hasil pemeriksaan polisi, pelaku nekat membunuh korban karena sakit hati. Pasalnya pelaku yang berada di luar wilayah Gorontalo diceraikan oleh istrinya dan telah menikah lagi tanpa sepengetahuan pelaku.
"Tak terima diceraikan sepihak, pelaku langsung balik ke Gorontalo dan menganiaya mantan istrinya dengan senjata tajam hingga mengakibatkan korban meninggal dunia," kata Laode, Kamis (21/1/2021).
Selain menganiaya mantan istrinya, pelaku juga menganiaya suami baru korban hingga mengalami luka di bagian perut dan pinggang akibat sabetan senjata tajam. Namun suami korban terselamatkan karena berhasil melarikan diri.
Editor: Cahya Sumirat