get app
inews
Aa Text
Read Next : Pria di Padang Pariaman Bunuh Ipar, Motif Sakit Hati gegara Anaknya Dicabuli

Sakit Hati, Pria di Gorontalo Bunuh Mantan Istri dan Aniaya Suami Barunya 

Kamis, 21 Januari 2021 - 15:21:00 WITA
Sakit Hati, Pria di Gorontalo Bunuh Mantan Istri dan Aniaya Suami Barunya 
Kasat Resekrim Polres Gorontalo Kota AKP Laode Arwansyah  saat memberikan penjelasan.(Foto: Istimewa)

"Dari tangan pelaku berhasil diamankan sejumlah senjata tajam berupa pisau yang digunakan untuk menganiaya korban. Akibat dari perbuatnya pelaku dijerat dengan pasal 340 KUHP, Subsider 338, dengan ancaman hukuman mati atau 20 tahun kurungan penjara," tutur Laode.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut