get app
inews
Aa Text
Read Next : BNNP Kalteng Bongkar Jaringan Narkoba Antarprovinsi, 3 Orang Ditangkap Termasuk Pasutri

Edarkan 205 Tablet Trihexyphenidyl, Pria Manado Ini Ditangkap Polisi

Minggu, 07 November 2021 - 07:42:00 WITA
Edarkan 205 Tablet Trihexyphenidyl, Pria Manado Ini Ditangkap Polisi
Barang bukti obat keras jenis Trihexyphenidyl. (Foto: Humas) 

“Setelah diinterogasi SA mengakui bahwa benar sering menjual obat keras jenis Trihexyphenidyl secara ecer dengan harga Rp10.000 per tablet. Selanjutnya SA beserta barang bukti dibawa ke Mapolresta Manado untuk dilakukan lidik lebih lanjut,” ujar Sugeng Wahyudi Santoso.

Dia menambahkan, terhadap para terduga pelaku disangkakan melanggar Pasal 197 dan/atau 196 UU RI No. 36 thn 2009 tentang kesehatan.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut