Edarkan Obat Keras Jenis Thryhexyphenidyl di Kantor PU Sulut, Pria Ini Ditangkap Polisi

MANADO, iNews.id – Seorang laki-laki pengedar obat keras jenis thryhexyphenidyl ditangkap Tim Satuan Reserse Narkoba Polresta Manado, Sabtu (14/1/2023) sekitar pukul 21.00 WITA. Pelaku inisial MN alias Kelo (44), warga Singkil Kota Manado.
“Tim Satuan Reserse Narkoba menangkap satu orang laki-laki inisial MN alias Kelo (44), warga Singkil Kota Manado, ” ujar Kasat Narkoba Kompol May Diana Sitepu, Minggu (15/1/2023).
Kompol May Diana Sitepu menjelaskan penangkapan ini berdasarkan informasi dari masyarakat terkait adanya peredaran obat keras jenis trihexyphenidyl di wilayah Kelurahan Tikala Ares Kota Manado tepatnya di Kantor PU Provinsi Sulut.
Editor: Cahya Sumirat