Rumah makan yang kedapatan menyalahgunakan gas bersubsidi dalam jumlah besar antara lain RM Arema, RM Glory Girian dan RM Minang Manembo-nembo. RM Arema bahkan kedapatan menimbun 30 tabung gas, RM Glori 18 tabung dan RM Minang 3 tabung.
Imigrasi Periksa Dokumen 22 Awak Kapal dari China di Bitung
"RM Minang Manembo-nembo sebenarnya telah menggunakan bright gas nonsubsidi 5,5 kg sebanyak delapan tabung. Namun masih menggunakan tabung 3 kg sebanyak 3 buah," katanya.
Menurutnya, akan dilakukan sidak secara berulang untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait langkanya gas 3 kg di pasaran. Sementara tabung yang kedapatan dari hasil sidang langsung disita untuk kemudian diganti dengan elpiji nonsubsidi.
Dinyatakan Positif Covid-19, Pasien di Bitung Ini Menolak Dirawat di Rumah Sakit
"Jadi rumah makan skala besar seperti itu dilarang menggunakan gas bersubsidi. Mereka wajib menggunakan gas 5,5 kg atau lebih yang nonsubsidi,” ucapnya.
Editor: Donald Karouw