get app
inews
Aa Text
Read Next : Gempa Terkini Magnitudo 5,0 Guncang Tahuna Sangihe Sulawesi Utara

Enam Kampung di Kepulauan Sangihe Zona Merah, PPKM Otomatis Diberlakukan 

Rabu, 07 Juli 2021 - 09:08:00 WITA
Enam Kampung di Kepulauan Sangihe Zona Merah, PPKM Otomatis Diberlakukan 
Dengan menggunakan Kapal Angkatan Laut Patola II-VIII-27 Lantamal VIII melaksanakan serbuan vaksin di Pulau Mantehage yang merupakan salah satu pulau terluar yang berada di Sulawesi Utara, Senin (5/7/2021).(Foto: Dok: Lantamal) 

SANGIHE, iNews.id - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kepulauan Sangihe menetapkan enam kampung zona merah penyebaran Covid-19. Di wilayah zona merah tersebut otomatis diberlakukan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau (PPKM).

"Kami menetapkan tiga kampung dan tiga kelurahan zona merah penyebaran Covid-19," kata Jubir Satgas, Jopy Thungari di Tahuna, Selasa (6/7/2021).

Menurut dia, tiga kelurahan zona merah ialah, Kelurahan Mahena, Apengsembeka dan Santiago, sedangkan untuk kampung ialah Kendahe Satu, Kendahe Dua dan Naha," kata dia.

Selain zona merah, juga ditetapkan zona oranye yang juga masuk dalam PPKM yaitu Kelurahan Manente, Kelurahan Bungalawang, Kelurahan Sawang Bendar, Kelurahan Tona Satu dan Kelurahan Tapuang.

Berbagai pembatasan yang akan dilakukan bagi wilayah zona merah dan zona oranye sesuai ketentuan juga menjadi perhatian masyarakat bahwa berbagai hajatan yang mengumpulkan banyak orang harus ditunda.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut