Erupsi Gunung Ruang, Status Tanggap Darurat Diperpanjang hingga 13 Mei
JAKARTA, iNews.id - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memperpanjang status tanggap darurat Gunung Ruang di Kabupaten Kepulauan Sitaro, Sulaweasi Utara. Status ini usai gunung api aktif tersebut mengalami erupsi pada Selasa (30/4/2024).
Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari mengatakan, perpanjangan status tanggap darurat erupsi Gunung Ruang berlangsung selama 14 hari, terhitung sejak 30 April hingga 13 Mei 2024.
"Status tanggap darurat erupsi Gunung Ruang yang sebelumnya berakhir 29 April diperpanjang 14 hari mulai tanggal 30 April hingga 13 Mei 2024," ujar Abdul saat konferensi pers, Selasa (30/4/2024).
Selain itu, sebanyak 834 jiwa di dua desa Pulau Ruang akan diungsikan ke Kota Manado.
"Jadi dari yang Pulau Ruang itu akan diungsikan dievakuasi ke Kota Manado," katanya.
Tak hanya itu, masyarakat yang bermukim dalam radius 7 Km di Tagulandang juga akan diungsikan ke Pulau Siau, tepatnya berada di sebelah utara Pulau Tagulandang.
"Saat ini BNPB bersama BPBD, TNI/Polri dan Pemerintah Kabupaten Sitaro sedang mengevakuasi masyarakat dari Tagulandang menuju ke Pulau Siau," ucapnya.
Abdul menyebut, jarak tempuh melalui laut dari Tagulandang ke Pulau Siau itu antara 1,5-2,5 jam.
"Jadi saat ini sudah diberangkat kapal Basarnas dan kapal KRI di Pelabuhan Bitung serta Likupang untuk mendukung pelaksanaan evakuasi penduduk dari Tagulandang ke Pulau Siau," ujarnya.
Editor: Donald Karouw