get app
inews
Aa Text
Read Next : Gusti Purbaya Dinobatkan Jadi Raja Keraton Solo Hari Ini, Sultan HB X dan Jokowi Diundang

Ferdy Sambo Resmi Dipecat, Presiden Jokowi Teken Keppres Pemberhentian

Jumat, 30 September 2022 - 15:27:00 WITA
Ferdy Sambo Resmi Dipecat, Presiden Jokowi Teken Keppres Pemberhentian
Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo resmi dipecat. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id -  Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo akhirnya resmi diberhentikan tidak dengan hormat. Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) pemberhentian tersebut dan telah diserahkan ke Asisten SDM Polri.

"Sudah ditandatangani dan sudah dikirim ke ASDM Polri," kata Sekretaris Militer Presiden (Sesmilpres) Laksamana Muda TNI Hersan kepada wartawan, Jumat (30/9/2022).

Diketahui, berkas pemecatan tersebut ditandatangani oleh Presiden Jokowi setelah permohonan banding PTDH yang diajukan Ferdy Sambo ditolak.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut