Gangguan Kamtibmas di Sulut Turun 21 Persen di Tahun 2021
Kamis, 30 Desember 2021 - 18:04:00 WITA
Dijelaskan Kapolda, untuk penanganan kasus tindak pidana lainnya seperti indagsi, perbankan, korupsi, siber dan tindak pidana tertentu juga mengalami penurunan dari 129 kasus pada tahun 2020 menjadi 83 kasus pada tahun 2021, dan yang sudah diselesaikan kasusnya di tahun 2021 sebanyak 48 kasus.
“Kerugian negara dari penanganan kasus korupsi di tahun 2021 sebesar Rp3.568.652.604. Sedangkan uang yang berhasil diselamatkan sebesar Rp1.258.181.710,” ujar Kapolda Irjen Pol Mulyatno.
Editor: Cahya Sumirat