Gangguan Kamtibmas di Sulut Turun 21 Persen di Tahun 2021
MANADO, iNews.id – Gangguan kamtibmas di Sulawesi Utara (Sulut) selama tahun 2021 turun sebanyak 21 persen dibandingkan dengan tahun 2020. Tahun 2021 terjadi gangguan kamtibmas sebanyak 550 kasus, jika dibandingkan tahun 2020 sebanyak 697 kasus, terjadi penurunan 147 kasus.
Adapun gangguan kamtibmas yang terjadi diantaranya, pembunuhan, penganiayaan, pemerkosaan, pencabulan, curanmor, curas dan curat.
“Dari total kasus yang dilaporkan di tahun 2021, sebanyak 395 kasus atau 72 persen dapat diselesaikan. Perbandingan crime clearance atau penyelesaian kasus dari tahun 2020 dan 2021 pun mengalami kenaikan sebesar 28 persen,” ujar Kapolda Sulut Irjen Pol Mulyatno saat memimpin Konferensi Pers Akhir Tahun 2021.
Konferensi pers tersebut digelar di aula Catur Prasetya Polda Sulut, Kamis (30/12/2021) juga dihadiri oleh Wakapolda Sulut Brigjen Pol Johnny Eddizon Isir, para PJU dan wartawan pos liputan Polda.
Dijelaskan Kapolda, untuk penanganan kasus tindak pidana lainnya seperti indagsi, perbankan, korupsi, siber dan tindak pidana tertentu juga mengalami penurunan dari 129 kasus pada tahun 2020 menjadi 83 kasus pada tahun 2021, dan yang sudah diselesaikan kasusnya di tahun 2021 sebanyak 48 kasus.
“Kerugian negara dari penanganan kasus korupsi di tahun 2021 sebesar Rp3.568.652.604. Sedangkan uang yang berhasil diselamatkan sebesar Rp1.258.181.710,” ujar Kapolda Irjen Pol Mulyatno.
Editor: Cahya Sumirat