get app
inews
Aa Text
Read Next : Gelapkan Uang COD Rp362 Juta, Karyawan Jasa Pengiriman di Way Kanan Ditangkap

Gelapkan 7 Smartphone, Pemuda di Manado Ditangkap Tim Maleo Polda Sulut

Jumat, 23 Juli 2021 - 15:51:00 WITA
Gelapkan 7 Smartphone, Pemuda di Manado Ditangkap Tim Maleo Polda Sulut
Pelaku yang diduga gelapkan tujuh unit smartphone saat diperiksa polisi di Manado. (Foto: MPI/Subhan Sabu)

MANADO, iNews.id - Seorang pemuda berinisial RM (30) ditangkap Satgassus Maleo Polda Sulawesi Utara (Sulut) atas dugaan penggelapan tujuh smartphone jenis Iphone dan Xiaomi Black Shark. Pelaku ditangkap di seputaran Jalan Piere Tendean, Kota Manado, Kamis (22/7/2021) pukul 18.00 WITA. 

Kanit III Maleo Polda Sulut Ipda Trivo Datukramat mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/1090/VII/2021/SPKT/RESTA MANADO/ POLDA SULUT tanggal 22 Juli 2021.

"Korban atas nama Julfiandi Domili (31) menitipkan barang yaitu berupa tujuh buah smartphone jenis Iphone dan Xiaomi black shark kepada terlapor untuk dijual," ujar Trivo Datukramat, Jumat (23/7/2021).

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut