Gelapkan Sepeda Motor, Pria Manado Ini Ditangkap Timsus Tarsius Polres Bitung

BITUNG, iNews.id - Seorang pria berinisial MYS (23), warga Malalayang, Kota Manado, ditangkap Timsus Tarsius Polres Bitung. MYS diduga kuat menggelapkan satu unit sepeda motor Suzuki Smash warna hitam DB 9554 CH milik Fatma, warga Sagerat, Matuari, Bitung.
“Pelaku beserta barang bukti sepeda motor telah diamankan di Mapolres Bitung untuk diperiksa lebih lanjut,” kata Kasubbag Humas Polres Bitung AKP Hermanses Juda Katiandagho, Jumat (13/8/2021).
Dijelaskan AKP Hermanses, kejadiannya pada tanggal 9 Agustus pagi. Saat itu pelaku menemui ibunya yang sedang bekerja di rumah korban.
Tak lama kemudian pelaku meminjam sepeda motor milik korban dengan alasan untuk mengambil pakaian di wilayah Sagerat.
Korban yang tak menaruh curiga sedikitpun, langsung meminjamkan sepeda motornya kepada pelaku.
“Namun ternyata pelaku membawa kabur sepeda motor tersebut ke Malalayang Manado, lalu menjualnya kepada seseorang dengan harga Rp800.000,” ujarnya.
Korban pun mulai curiga, karena hampir seharian pelaku tak kunjung mengembalikan sepeda motornya.
Korban bersama anaknya berupaya mencari keberadaan pelaku. Setelah mengetahuinya, korban lalu melaporkannya ke pihak kepolisian.
“Pelaku ditangkap timus Tarsius Polres Bitung pada Kamis (12/08/2021) sekitar pukul 01.00 WITA,” ucapnya.
Editor: Cahya Sumirat