Modus Pinjam Motor, Pelaku Penggelapan Kendaraan Ditangkap Polres Bitung
BITUNG, iNews.id - Tim Tarsius Polres Bitung menangkap pemuda berinisial MS (23) warga Malalayang, Kecamatan Malalayang Satu, Kota Manado atas dugaan kasus penggelapan kendaraan bermotor. Dia diamankan polisi tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Mapolres.
Kasat Reskrim Polres Kita Bitung AKP Freely Sumampouw mengatakan, pelaku melakukan aksinya dengan modus pura-pura meminjam motor kepada korban. Pelaku lalu membawa kabur motor milik korban tersebut.
"Setelah mendapat laporan dari korban, tim Tarsius yang dipimpin Bripka Angky Koagow langsung menuju TKP dan menangkap pelaku," ujar Frelly, Kamis (12/8/2021).
Dalam penangkapan, polisi menyita barang bukti satu unit motor. Saat ini pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Bitung untuk penyelidikan lebih lanjut.
"Kasusnya sudah ditangani untuk diproses sesuai hukum yang berlaku," katanya.
Editor: Donald Karouw