Spesialis Pencurian Puluhan Tabung Elpiji di Kota Bitung Tertangkap

BITUNG, iNews.id – Spesialis pencurian tabung elpiji inisial AS (29), warga Wangurer Barat, Madidir, ditangkap Tim Resmob Polres Bitung. Spesialis pencurian tabung elpiji ini ternyata telah beraksi di sejumlah TKP di wilayah Kota Bitung sejak 2020.
“Barang bukti hasil pencurian terdiri dari 52 buah tabung elpiji ukuran 3 kg, kemudian tiga buah ukuran 5,5 kg, dan satu buah ukuran 12 kg,” kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Rabu (11/8/2021).
Menurut Abast, selain itu petugas juga mengamankan satu unit sepeda motor yang digunakan tersangka saat beraksi.
“Tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Bitung untuk diperiksa lebih lanjut,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Penangkapan tersebut berdasarkan laporan dari Polres Bitung, Selasa (10/08/2021), sekitar pukul 14.00 WITA. Dalam penangkapan dan pengembangan itu petugas mengamankan total 56 buah tabung elpiji.
Penangkapan yang dipimpin Aipda Denhar Papente tersebut menindaklanjuti laporan korban di SPKT Polres Bitung, Jum’at (06/08/2021). Tersangka diketahui beraksi pada Kamis (05/08) dini hari, di sebuah rumah makan ayam geprek yang berada di Madidir Unet.
Editor: Cahya Sumirat