get app
inews
Aa Text
Read Next : 17 Guru SD Berbaju Korpri Viral Karaoke saat Jam Dinas Diperiksa Disdik Bangkalan, Terancam Sanksi 

Gorontalo Punya 4 Karya Warisan Budaya Takbenda, Apa Saja?

Selasa, 04 Oktober 2022 - 13:20:00 WITA
Gorontalo Punya 4 Karya Warisan Budaya Takbenda, Apa Saja?
Siswa belajar menganyam amongo, tikar tradisional Gorontalo yang telah ditetapkan sebagai warisan budaya takbenda. (Foto: Antara/HO-Museum Gorontalo)

Sidang penetapan dilakukan secara langsung dan diikuti secara daring oleh seluruh pemerintah provinsi.

Pada tahun 2021, terdapat sembilan karya budaya Gorontalo yang ditetapkan sebagai WBTb yaitu leningo, molo’opu, tidi da’a, tidi lo malu’o, buruda, bili’u, tahuda, tidi lo tihu’o, dan dana-dana.

Sedangkan pada tahun 2019, ada tujuh yang ditetapkan sebagai WBTb yakni upiya karanji, molonthalo, mohunthingo, Iiabulo, tiliaya, tidi lo o’ayabu, dan tepa tonggo.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut