get app
inews
Aa Text
Read Next : Wali Kota Kediri Serahkan Santunan Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan ke Ahli Waris 

Gorontalo Utara Ikutkan Pekerja Informal di Desa dalam BPJS Ketenagakerjaan

Minggu, 26 Februari 2023 - 13:00:00 WITA
Gorontalo Utara Ikutkan Pekerja Informal di Desa dalam BPJS Ketenagakerjaan
Asisten I Pemkab Gorontalo Utara, Bidang Pemerintahan dan Kesra, Abdul Wahab Paudi, menggelar pertemuan dengan pihak BPJS Ketenagakerjaan. (Foto: Antara)

Untuk ahli waris jenjang TK, SD sebesar Rp1,5 juta per tahun maksimal selama 8 tahun. SMP Rp2 juta per tahun, SMA Rp3 juta per tahun, Strata 1 (S1) Rp12 juta per tahun dan maksimal selama lima tahun.

Beasiswa ini diberikan untuk dua orang anak, dan besaran nilai tersebut akan diterimakan untuk masing-masing anak.

"Jika anaknya dua orang, maka nominal tersebut akan dikalikan dua," katanya.

Program BPJS Ketenagakerjaan merupakan salah satu upaya pengentasan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di desa dengan cara meluncurkan berbagai program pemberdayaan masyarakat dan mengurangi beban masyarakat desa.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut