get app
inews
Aa Text
Read Next : Atasi Lonjakan Harga Sembako, Pemkab Sleman Gelar Pasar Murah di 17 Kapanewon

Harga Minyak Goreng Kemasan Dikembalikan pada Mekanisme Pasar, HET Dicabut

Rabu, 16 Maret 2022 - 18:13:00 WITA
Harga Minyak Goreng Kemasan Dikembalikan pada Mekanisme Pasar, HET Dicabut
Antrean masyarakat mendapatkan minyak goreng di Kantor Pemda Gunungkidul beberapa waktu lalu.(Foto : MNC Group/Erfan Erlin)

JAKARTA, iNews.id - Harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng kemasan senilai Rp14.000 per liter dicabut. Pemerintah memastikan tidak terjadi lonjakan harga setelah Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengambil keputusan tersebut.

Kepala Badan Pangan Nasional atau National Food Agency (NFA), Arief Prasetyo Adi, mengatakan dengan dicabutnya HET, maka harga minyak goreng kemasan dikembalikan ke mekanisme pasar. 

Dia memastikan tidak terjadi lonjakan harga minyak goreng kemasan di pasar modern. Pasalnya, kebijakan tersebut diikuti oleh persiapan lainnya. "Kita pastikan bukan harga melonjak, memang kita siapkan," ujar Arief saat ditemui di kawasan Pasar Kramat Jati, Jakarta, Rabu (16/3/2022). 

Menurut dia, pemerintah tak lagi menentukan HET minyak goreng kemasan karena menjadi kebutuhan masyarakat menengah ke atas. Selanjutnya, pemerintah memprioritaskan kebutuhan minyak goreng curah yang tersedia dan terjangkau bagi masyarakat bawah.

"Yang harus diperhatikan itu masyarakat yang di bawah dalam membuat harga eceran tertinggi, bukan yang premium, nggak perlu, biarkan nanti masyarakat memilih minyak yang sesuai kebutuhan," kata Arief.

Arif pun membandingkan harga minyak goreng kemasan Indonesia yang sebelumnya di kisaran Rp14.000 dengan harga minyak di Malaysia yang sudah mencapai Rp22.000. Arief menilai minyak goreng kemasan mengikuti harga pasar nantinya dapat menjadi pilihan bagi masyarakat. 

Di lain sisi, pemerintah juga memutuskan menggunakan anggaran Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) untuk mensubsidi minyak goreng curah. Langkah ini menjadi inisiatif pemerintah di tengah lonjakan harga komoditas tersebut. 

Dalam skemanya, pemerintah akan akan mensubsidi harga minyak kelapa sawit curah itu sebesar 14.000 per liter. Hanya saja, hingga kini skema harga ideal yang akan disubdisi masih dalam kajian Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). 

Arif menyebut skema subsidi masih dikaji oleh BPKP untuk menentukan harga idealnya. Setelah itu, otoritas akan mengumumkan ke masyarakat. 

"Ini baru dibuat skema bisa jadi angkanya Rp 2.000- Rp 3 000, sedang dibuat skemanya. Dan ini akan jadi bahan review BPKP, angka berapa yang paling ideal karena ini menggunakan dana BDPKS," ungkap Arief.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut