get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Bengkulu Ungkap Kasus Minyak Goreng Tak Sesuai Takaran, 1 Orang Ditetapkan Tersangka

Harga Minyak Goreng Masih Mahal, Ini Penjelasan Kemendag

Rabu, 24 November 2021 - 16:53:00 WITA
Harga Minyak Goreng Masih Mahal, Ini Penjelasan Kemendag
Kemendag menyebut masih mahalnya harga minyak goreng disebabkan kenaikan harga crude palm oil (CPO) atau minyak kelapa sawit di seluruh dunia. (foto: MNC Portal Indonesia)

Selain itu, produksi CPO dari Kanada sebagai pemasok minyak nabati untuk canola oil turun 6 persen. Belum lagi, ada krisis energi di beberapa negara seperti Cina, India dan negara-negara di Eropa.

Selain faktor eksternal, Oke menyebut, terdapat faktor internal yang menyebabkan kenaikan harga minyak goreng. Menurutnya, produsen minyak goreng di Indonesia kebanyakan belum terafiliasi dengan kebun sawit penghasil CPO, sehingga produsen minyak goreng tergantung pada harga CPO global.

Lanjutnya, Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng dipatok di angka Rp11.000. Saat penyusunan HET tersebut, harga CPO masih berkisar antara 500-600 dolar AS per metrik ton.

"Saat ini posisinya sudah di 1.365 dolar AS per metrik ton dan itu langsung berpengaruh, karena entitas produsen minyak goreng ada 435 dan didominasi oleh ketergantungan dari CPO, karena tidak semua produsen terafiliasi dengan kebun sawitnya," ucap Oke.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut