get app
inews
Aa Text
Read Next : Cegah Stunting, Wamendagri Ingatkan Pemda soal Anggaran Tak Efisien

Harga PCR Tidak Turun, Kemenkes Tindak Tegas Laboratorium Nakal

Minggu, 31 Oktober 2021 - 13:39:00 WITA
Harga PCR Tidak Turun, Kemenkes Tindak Tegas Laboratorium Nakal
Ilustrasi PCR test. (Foto: Reuters)

Sebagai tindak lanjut, Kementerian Kesehatan juga sudah mengeluarkan surat nomor SR.04.03/I/3853/2021 yang ditujukan kepada seluruh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi, Kabupaten, dan Kota, Kepala atau Direktur RS yang memiliki Lab pemeriksaan Covid-19, dan Pimpinan Laboratorium Pemeriksaan Covid-19 seluruh Indonesia.

Dalam surat tersebut, Kemenkes menginstruksikan seluruh rumah sakit dan laboratorium penyelenggara pelayanan Covid-19 untuk menyesuaikan tarif pemeriksaan RT-PCR, serta sanksi bagi Fasilitas Kesehatan yang tidak patuh.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut