get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Ungkap Penggelapan 11 Mobil Rental di Tarakan, Digadaikan Pelaku di 3 Tempat

Honorer Dihapus, Siap-Siap Lapangan Kerja Akan Berkurang

Senin, 06 Juni 2022 - 15:41:00 WITA
Honorer Dihapus, Siap-Siap Lapangan Kerja Akan Berkurang
Pemerintah melarang pejabat mengangkat tenaga honorer baru. (Foto: Ilustrasi/Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah akan menghapus tenaga honorer pada tahun 2023. Penghapusan tenaga honorer ini bakal berlaku paling lambat 28 November 2023.

Ketentuan ini mengikuti Surat edaran Menteri PANRB bernomor B/185/M.SM.02.03/2022, perihal Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Akibat kebijakan tersebut lapangan kerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) diperkirakan akan semakin menyusut seiring kemajuan teknologi digital. Itu sebabnya, keputusan pemerintah menghapus tenaga honorer pada 2023 dinilai tepat.

Pengamat Kebijakan Publik Universitas Indonesia, Riant Nugroho, mengatakan pascapandemi Covid-19, lapangan kerja akan semakin menyusut.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut