Hotel Milik Artis Cynthiara Alona di Tangerang Disegel
TANGERANG, iNews.id - Hotel milik artis Cynthiara Alona diduga menjadi tempat prostitusi online. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang pun menyegel Hotel Alona.
Kepala Satpol PP Kota Tangerang Agus Henra mengatakan, hotel yang berlokasi di Kecamatan Larangan, Kota Tangerang itu telah dipasang spanduk bertuliskan segel serta peraturan daerah yang dilanggar pengelola.
"Melakukan penutupan dan penyegelan kegiatan usaha terkait Hotel Alona, kami berdasarkan perintah wali kota melakukan penutupan kegiatan hotel ini," ujar Agus di lokasi, Senin (22/3/2021).
Dia menuturkan, telah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya. Wali Kota Tangerang, kata dia juga telah menulis surat perintah untuk segera menghentikan operasional hotel.
Menurutnya, Hotel Alona telah melanggar empat Peraturan Daerah (Perda) Kota Tangerang. Pertama Perda 2 Tahun 2015 tentang Perlindungan Anak, kedua Perda nomor 8 tahun 2005 tentang Pelarangan Pelacuran.
Editor: Cahya Sumirat