Infrastruktur Banyak Rusak, Pemkab Sangihe Usulkan Dana Penanggulangan Bencana Rp17 M
Dia mengatakan, pascabencana yang terjadi, sejumlah fasilitas publik serta rumah penduduk rusak sehingga memerlukan perhatian pemerintah pusat guna memperbaikinya.
"Jika di setujui, dana tersebut akan dialokasikan ke sejumlah lokasi kecamatan yang mengalami kerusakan pascabencana sejak tahun 2021 dan di awal tahun 2022,"kata dia.
Menurut dia, pemerintah Kabupaten Sangihe sangat membutuhkan intervensi pemerintah pusat terutama untuk pembangunan infrastruktur sebab Sangihe merupakan salah satu daerah rawan bencana.
"Kabupaten Sangihe merupakan salah satu daerah rawan bencana sebab hampir setiap tahun terjadi bencana yang mengakibatkan kerusakan fasilitas publik dan rumah penduduk, sehingga memerlukan perhatian dari pemerintah pusat," kata dia.
Editor: Cahya Sumirat