Ingin Viral Unggah Video Buat Panah Wayer, 7 Remaja Ini Langsung Ditangkap Polisi
MANADO, iNews.id - Rekaman video pembuatan panah wayer yang dilakukan sekelompok remaja viral di media sosial. Peristiwa terjadi di Kota, Bitung, Sulawesi Utara.
Polisi yang mendapat informasi tersebut dengan cepat menangkap para pelaku berusia 16-18 tahun. Total tujuh remaja diamankan tim Tarsius Presisi Polres Bitung yang dipimpin Aipda Yulaena Djunaidi Djudju dalam penangkapan tersebut.
Kasi Humas Polres Bitung AKP Hermanses Katiandagho mengatakan, polisi bersama pemerintah setempat langsung mendatangi salah satu rumah warga di wilayah Madidir yang menjadi lokasi pembuatan panah wayer dalam video yang viral.
"Tempat ini selain menjadi pembuatan panah wayer juga menjadi lokasi berkumpulnya para remaja tersebut,” ujar AKP Katiandagho, Sabtu (18/12/2021).
Menurutnya, identitas ketujuh remaja yang diamankan masing-masing berinisial DA, AD, MI, AT, RB, WW dan RS. Petugas juga menyita barang bukti berupa 21 pucuk panah wayer, alat-alat pendukung pembuatan serta 3 bilah pisau badik.
“Ketujuh remaja bersama barang bukti diamankan di Mapolres Bitung untuk pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.
Editor: Donald Karouw