get app
inews
Aa Text
Read Next : Atasi 26 Masalah Bangsa, Kemensos Perkuat 635 Pendamping Sosial

Ini Syarat Siswa SD, SMP dan SMA Dapat BLT Rp900.000 hingga Rp2 Juta

Senin, 11 Januari 2021 - 14:12:00 WITA
Ini Syarat Siswa SD, SMP dan SMA Dapat BLT Rp900.000 hingga Rp2 Juta
Ilustrasi dana PKH berupa BLT bagi siswa SD, SMP dan SMA. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Siswa SD, SMP, hingga SMA akan mendapatkan bantuan dana Program Keluarga Harapan (PKH) berupa bantuan langsung tunai (BLT) dari pemerintah. Total bantuan yang disiapkan selama setahun mulai dari Rp900.000 hingga Rp2 juta per anak.

Kementerian Sosial merinci, besar bantuan bagi pelajar SD/MI/Sederajat sebesar Rp900.000 setahun atau Rp75.000 per bulan, SMP/MTs/Sederajat Rp1,5 juta setahun atau Rp125.000 per bulan dan SMA/MA/Sederajat Rp2 juta setahun atau Rp166.000 per bulan.

"Diharapkan melalui bantuan ini, keluarga penerima manfaat dapat memiliki akses pendidikan yang lebih baik," tutur Menteri Sosial Tri Rismaharini belum lama ini.

BLT bagi para pelajar tersebut disalurkan dalam kurun waktu satu tahun dengan empat kali masa pencairan di mulai Januari, April, Juli dan Oktober. BLT bisa diambil di Bank BUMN yang telah ditunjuk pemerintah di antaranya BRI, Mandiri, BNI dan BTN. 

Adapun syarat yang harus dipenuhi sebelum mendapatkan dana PKH berupa bantuan langsung tunai (BLT) dari pemerintah tersebut, yakni

-Supaya bisa mendapatkan BLT, pelajar dan orang tua murid harus memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).

-Penerima KIP harus terdaftar di lembaga pendidikan formal (SD/SMP/SMA/SMK) dan non formal (PKBM/SKB/LKP) di daerah masing-masing.

-Penerima KIP juga harus terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) lembaga pendidikan.

Editor: Maria Christina

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut