get app
inews
Aa Text
Read Next : Atasi 26 Masalah Bangsa, Kemensos Perkuat 635 Pendamping Sosial

Ini Syarat Siswa SD, SMP dan SMA Dapat BLT Rp900.000 hingga Rp2 Juta

Senin, 11 Januari 2021 - 14:12:00 WITA
Ini Syarat Siswa SD, SMP dan SMA Dapat BLT Rp900.000 hingga Rp2 Juta
Ilustrasi dana PKH berupa BLT bagi siswa SD, SMP dan SMA. (Foto: Istimewa)

-Bagi keluarga yang tidak memiliki KIP tetap berhak mendapatkan BLT dengan melakukan pendaftaran dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) ke lembaga dinas pendidikan terdekat.

-Bagi siswa yang tidak punya KKS tidak perlu khawatir. Orangtua siswa bisa meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW hingga kelurahan masing-masing sebagai syarat mendaftarkan ke dinas pendidikan.

Sebagai informasi, untuk melakukan pengecekan terhadap status BLT anak sekolah bisa di akses melalui SiPintar https://pip.kemdikbud.go.id. BLT pendidikan ini diberikan atas kerja sama antara Kementerian Sosial (Kemensos), Kementerian Pendidikan dan Kementerian Agama.

Editor: Maria Christina

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut