get app
inews
Aa Text
Read Next : Polres Cirebon Kota Tangkap 2 Tersangka Arisan dan Investasi Bodong Bernilai Ratusan Juta

Investasi Ilegal Gunakan Robot Trading Makan Korban Lagi

Rabu, 30 Maret 2022 - 10:22:00 WITA
Investasi Ilegal Gunakan Robot Trading Makan Korban Lagi
Ilustrasi. Korban robot trading melapor ke Polda Metro (Iat)

"Legalitas mereka lengkap, ada akta dari Kemenkumham, itu kami yakin dan juga banyak member-member yang memposting dengan profit konsisten, misal sehari itu ada yang Rp124 juta, dari itu juga bisa membeli barang-barang mewah," tuturnya. 

RD pun mengakui sejak menaruh uang atau deposit di robot trading tersebut, dirinya sudah beberapa kali melakukan penarikan uang atau keuntungan terhitung sejak 1 Oktober hingga 25 Januari. Namun, belakangan masalah muncul pada saat Satgas Waspada Investasi OJK melakukan penyegelan terhadap robot trading DNA Pro. RD mengaku sejak saat itu tidak bisa kembali menarik uang dari robot trading tersebut. 

"Iya sudah tidak bisa narik lagi. Dari Rp930 juta deposit, saya narik udah Rp290 an juta, masih miss Rp700 an juta udah gak bisa sama sekali narik," ujarnya. 

Adapun dalam laporan ini pasal yang disangkakan yakni Pasal 28 ayat 1 jo Pasal 45 a ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 3, 4, 5 Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut