Istri Nikah Diam-Diam, Suami di Manado Lapor Polisi
MANADO, iNews.id - Seorang suami melaporkan istrinya ke Polresta Manado karena diduga telah menikah kembali secara diam-diam dengan orang lain. Bahkan agar pernikahannya lancar, ditengarai sang istri menyebut suaminya telah meninggal dunia.
Informasi dirangkum berdasarkan laporan polisi, pelapor berinisial OB (26), warga Desa Molantadu Dusun Sanggolonu, Kecamatan Tomilito, Kabupaten Gorontalo Utara. Pria yang keseharian bekerja sebagai sopir ini melaporkan kasus tindak pidana Perkawinan Terhalang yang diduga dilakukan istrinya berinisial JD (24) warga Kelurahan Banjer, Lingkungan Vll, Kecamatan Tikala, Kota Manado, Sulawesi Utara.
Dalam laporan tersebut, perempuan JD telah menikah lagi secara sah tanpa izin dan sepegetahuan dari pelapor sebagai suami sah. Hal itu terbongkar setelah pelapor mendapati buku register nikah istrinya dengan laki-laki lain berinisial YI.
Tak terima dengan perbuatan tersebut, OB melaporkan istrinya ke polisi.
Kasat Reskrim Polresta Manado AKP Thommy Aruan saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut.
"Kami sudah menerima laporannya dan saat ini masih dalam proses penyelidikan unit perlindungan perempuan dan anak (PPA)," kata Aruan, Rabu (28/4/2021).
Editor: Donald Karouw